Lazada Affiliate

Status Pengemudi Kendaraan Uber

Status Ketenagakerjaan Bagi Pengemudi Uber, Apakah Sebagai Tenaga Kerja, Karyawan, Atau Pekerja Lepas?



Sekarang ini mengemudi mobil pribadi dan menghasilkan sejumlah nominal rupiah tentu adalah pekerjaan yang menarik. Semula pekerjaan tersebut hanya merupakan impian yang indah. Namun dengan adanya perkembangan teknologi yang kian pesatnya semua itu terjadi.

Aplikasi Uber Di Smartphone http://myskywriting.blogspot.com
Ilustrasi Uber

Sebut saja Uber salah satu dari sekian banyak aplikasi online yang dapat anda unduh di playstore sebagai alat canggih untuk mengantarkan anda dari titik poin satu ke titik poin yang lain. Dengan aplikasi cerdas ini, kita dapat memesan kendaraan untuk mengantarkan kita ke tujuan yang dikehendaki.

lalu bagaimana dengan pekerja yang terlibat di dalam aplikasi Uber ini. Tulisan sederhana ini mencoba menyoroti satu poin yang sangat vital selain aplikasi itu sendiri. Benar, pengemudi mobil Uber.

Menghasilkan uang tambahan dari hobby tentu menjadi hal menarik. Mengemudi dan memperoleh tambahan tentu akan sangat menarik dan menguntukan. Apalagi dikerjakan sebagai kerja tambahan saja.

Sebagai pengguna, kita tentu akan bertanya-tanya. Apa sebenarnya status kerja untuk pengemudi mobil dengan basis aplikasi Uber?

Status pekerjaan pengemudi mobil Uber


Pengemudi Uber, adalah tenaga kerja yang sangat vital untuk kelangsungan aplikasi ini. Sepintar apapun aplikasi tersebut, secanggih apapun sebuah aplikasi di ponsel pintar anda. peranan pengemudi itu sendiri adalah titik poin utama penggerak usaha ini.

Lalu bagaimana status kerja pengemudi Uber? Di London, status pengemudi Uber menjadi pertanyaan, apakah dia sebagai tenaga kerja lepas, tenaga kerja kontrak atau sebagai karyawan.

Di London, pengemudi diputuskan untuk menjadi bagian perusahaan atau dengan kata lain berstatus sebagai karyawan. hal tersebut berarti pengemudi Uber berhak untuk mendapatkan perlindungan dasar sebagai pekerja seperti upah minimum serta tunjangan-tunjangan lainnya.

Bahkan di London, UK. Lisensi atau izin Uber dapat saja di cabut jika perusahaan dalam hal ini Uber tidak dapat memberi penjelasan yang tepat perihal pemeriksaan latar belakang perusahaan terhadap pengemudi serta seberapa aktif perusahaan akan berbagi informasi dengan pihak berwenang mengenai informasi latar belakang tindak pidana pengemudi dan informasi latar belakang pengemudi lainnya.

Walau Tom Elvidge selaku manager umum Uber di Inggris mengatakan akan banding dengan keputusan pengadilan ini. Ini belum selesai.

Hal ini dilatarbelakangi dengan pernyataan, di Inggris supir taksi perusahaan swasta adalah pekerjaan wiraswasta selama beberapa dekade jauh sebelum aplikasi Uber ini ada di Inggris.

Wiraswasta atau sebagai pengusaha mandiri, sopir Uber dapat dimasukkan dalam kategori tersebut. sebab sopir Uber memiliki kebebasan yang tidak ditemukan pada sopir perusahaan negara atau perusahaan swasta. Alasannya tidak lain, sopir Uber dapat menentukan kapan, di mana, mereka akan bekerja, dan juga memiliki kebebasan siapa yang akan mereka beri layanan jasa angkutan.

Di Amerika sendiri sopir Uber sebagai pondasi awal aplikasi ini adalah berstatus tenaga kontrak dan bukan sebagai karyawan perusahaan dari Uber itu sendiri.

Lalu apakah pengemudi Uber mempunyai hak yang lebih seperti gaji pokok, tunjangan kesehatan, atau tunjangan lainnya? Tentu saja hal ini akan terwujud jika pengemudi memperoleh hak status sebagai karyawan. Jika pengemudi atau sopir Uber masih sebagai tenaga kerja lepas yang mandiri atau sebagai seorang wirausaha hal tersebut tentu tidak akan diperoleh.
Fakta seperti inilah yang menyebabkan serikat buruh akan meminta pihak Uber untuk menelaah lebih lanjut kebijakannya. Jika pengemudi tidak menemukan hak layaknya pekerja pada umumnya, tentu hal ini akan berdampak pada daya tarik atau minat pekerja untuk tetap di Uber. Salah satu daya tarik perusahaan untuk mengabdi adalah adanya pengertian akan hak-hak pekerja.

Sebagai seorang karyawan atau tenaga kerja, sopir seharusnya memperoleh hak-hak sebagai pekerja seperti upah minimum, tunjangan kesehatan, izin cuti, dan tentu saja hak akan keperluan liburan di mana akan tetap ada pendapatan atau gaji.

Lalu bagaimana status pengemudi Uber di Indonesia dan pengemudi moda transportasi lainnya yang berbasis aplikasi serupa?

2 komentar:

Anonymous said...

Artikel yang menarik... tentu hal ini banyak dipertanyakan belakangan ini

Lunai Sisra said...

Ternyata seperti itu ya.. Status pengemudi mobil online.
Tapi yang penting halal ya ta boss

FEATURED POST

Prospek Usaha Online Di Situs LinkedIn

PROSPEK USAHA ONLINE BARU YANG MASIH KURANG TERSENTUH Merintis usaha dari media social yang masih sepi pemain. LinkedIn adalah salah sa...