PERJALANAN BISNIS E-COMMERCE AKAN SEMAKIN MULUS DI INDONESIA
Indonesia Mendorong Pencapaian Pendapatan Ekonomi Digital Sampai USD 130 Miliar Pada Tahun 2020 Yang Akan Datang.
Apakah anda salah satu dari mereka yang telah
mencicipi nikmatnya berbisnis dengan media online, ataukah anda adalah mereka
yang baru dalam persiapan menuju pasar digital yang semakin ramai di tanah air.
Jika anda adalah salah satu dari kedua golongan masyarakat tersebut, maka anda
pasti gembira dengan kebijakan baru yang telah disahkan oleh pemerintah
baru-baru ini.
Road-map E-Commerce 2017-2019 |
Dalam sebuah Peraturan Presiden No 74 Tahun
2017, Bapak Presiden Jokowi akhirnya resmi mengundangkan Peta Jalan Sistem
perdagangan Nasional Berbasis Elektronik yang di singkat dengan SPNBE. Di
Negara lain yang lebih dahulu menerapkan perundang-undangan seperti ini biasa
di kenal dengan istilah Road-map e-commerce.
Peraturan Presiden ini ditandatangani oleh
Bapak Presiden RI Joko Widodo Pada tangga 21 Juli 2017 serta diundangkan di
Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2017 Oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Yasonna H. Laoly.
Peraturan Presiden ini pun sudah mulai disosialisasikan
ke semua pelosok tanah air. Di kota-kota besar biasanya diadakan sosialisasi
yang banyak dihadiri oleh banyak kalangan masyarakat, terutama mereka yang
bergerak dalam ruang gerak bisnis online.
Ini Adalah Terobosan Yang Sangat Baik
Untuk Masa Depan E-Commerce
Indonesia.
Perpres ini merupakan bukti
keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital senilai USD
130 miliar pada 2020 mendatang. Terobosan
ini akan menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar
di kawasan Asia Tenggara.
Road Map E-Commerce untuk Rakyat Indonesia secara garis besar programnya adalah:
- Pendanaan (Optimalisasi pendanaan untuk UMKM digital dan start-up e-commerce)
- Perpajakan (Penyederhanaan kewajiban dan persamaan perlakuan pajak)
- Perlindungan Konsumen (Perlindungan konsumen dan pelaku industri dengan regulasi)
- Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (Edukasi ekosistem e-commerce dan pengambilan kebijakan)
- Infrastruktur Komunikasi (Peningkatan infrastruktur komunikasi sebagai pondasi e-commerce)
- Logistik (Peningkatan efisiensi logistik e-commerce dengan Sistem Logistik Nasional)
- Keamanan Cyber (Penguatan sistem keamanan cyber untuk meningkatkan keamanan transaksi online)
Lalu apa dampak dari terobosan ini?
Tentu saja semua ini akan mengarah ke arah
perbaikan sistem yang pernah ada serta memberi beberapa kemudahan dan juga
dukungan bagi kalangan yang terikat dalam sistem ini. Dengan adanya peraturan
ini diharapkan akan membantu dan memudahkan semua kalangan dalam kegiatannya.
Bagi anda yang telah menekuni dunia usaha
secara online atau baru akan memulainya. Sekarang saatnya untuk maju dan
berkembang.
“Banyak hal yang harus dibenahi dan banyak hal yang harus dipersiapkan untuk dapat bersaing dengan mereka yang telah lama berkecimpung dalam bidang usaha online. Belum lagi dengan semakin gencarnya serbuan dari luar, anda harus menjadi pebisnis online yang tangguh untuk dapat memenangkan persaingan yang ada di depan mata saat ini.
Banyak hal yang perlu persiapan matang. Yang
tidak kalah pentingnya untuk dapat unggul dalam persaingan dan meramaikan dunia
perdagangan online di Indonesia adalah ilmu marketing tentunya. Sangat penting
bagi anda menguasai digital marketing atau online marketing secara baik dan
tepat agar hasil yang diharapkan dapat tercapai.
Berbicara tentang dunia digital tentu tidak
akan pernah lepas dengan hal hal seperti:
- Website
- Facebook page
- Google plus page
- Instagram bisnis
- Youtube
- Komunikasi (WA, Line, Telegram)
Kesemua yang telah disebut itu adalah alat
paling berharga dan sekaligus sangat penting untuk anda segera menguasainya.
Bagi anda yang masih duduk di bangku sekolah menengah atau di jenjang
perkuliahan ini adalah kesempatan bagi anda untuk memperdalam semua hal
tersebut.
Dalam dunia marketing secara umum di kenal
adanya produk, tempat, harga dan promosi. Ke empat elemen dasar ini biasa
dikenal dengan 4 P. Satu sama lain saling terkait antara yang satu dan yang
lainnya. Namun dalam dunia digital marketing tempat dan promosi serasa menyatu,
di mana tempat anda berjualan bisa jadi juga merupakan sarana anda berpromosi
secara massal.
Sebut saja website, keberadaan website tidak
dapat dipandang sebelah mata. Bagi anda yang serius menekuni dunia usaha secara
online. Kehadiran sebuah website adalah hal utama untuk anda miliki. Itu adalah
toko, ruko tempat anda menata barang jualan anda.
Jika anda masih bergabung atau menitipkan barang jualan di toko atau ruko orang lain, ada baiknya untuk anda berpikir lebih maju ke
depan. Sampai kapan anda akan seperti itu. Bukankah lebih baik anda memiliki
rumah kecil dan sederhana dengan hak kepemilikan sendiri daripada menumpang di
istana megah milik orang lain.
Tulisan ini bukan serta merta mendorong anda untuk
segera meninggalkan website e-commerce besar saat ini anda berjualan dan
membangun blog kecil. Namun apa salahnya memulai dari awal. Bukankah yang lebih
awal membuat langkah kecil akan sampai ke garis akhir lebih awal pula.
Dengan merintis blog sederhana saat ini, anda
akan mempunyai banyak waktu membesarkannya sambil tetap berjualan di media
website besar yang sudah ada. Namun jika anda terlena dengan nikmatnya
keuntungan yang anda peroleh saat ini. Itu berlaku sampai kapan. Waktu dan
semua potensi terbaik yang anda miliki hanya akan terkuras habis untuk
membesarkan mereka. Sementara aturan main dan sebagian keuntungan anda harus di
bagi kepada sang pemilik atau penyedia jasa website e-commerce.
Mari melangkah maju dan membuat perubahan
terbaik untuk diri, keluarga, dan Negara ini. Salam sukses.
1 komentar:
Saya pikir pemerintah memang seharusnya melakukan kebijakan seperti itu dari awal.
Post a Comment